Rabu 21 Aug 2013 13:11 WIB

BI-KLH Dorong Perbankan Biayai Ekonomi Hijau

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gedung Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong perbankan untuk melakukan pembiayaan ramah lingkungan hidup. Perbankan juga diimbau untuk memperhatikan aspek efisiensi usaha dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehati-hatian. Untuk mendorong hal tersebut, BI dan KLH memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU).

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan pengembangan perbankan ramah lingkungan sangat penting karena adanya dasar hukum yang kuat. "Dalam UU tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, semua aktifitas ekonomi harus mendorong pelestarian lingkungan. Pengabaian akan meningkatkan resiko, baik kredit, hukum, dan reputasi perbankan," ujar Ronald dalam Media Briefing 'Peran Perbankan dalam Melaksanakan Pembangunan Ekonomi Hijau', Rabu (21/8).

Menurutnya, pekerjaan rumah Indonesia adalah ketahanan pangan dan energi. Kedua sektor tersebut berkontribusi signifikan pada perekonomian karena nilai impor yang cukup besar, fluktuasi harga komoditas yang berpengaruh pada inflasi dan tekanan pada nilai tukar hingga defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Pembiayaan perbankan pada sektor energi dan pertanian diharapkan tak hanya menghasilkan swasembada energi dan pangan namun turut berkontribusi terhadap permasalahan green economy lainnya seperti penurunan gas rumah kaca.

Ronald mengatakan prinsip dasar green banking adalah memperkuat kemampuan manajemen resiko bank khususnya terkait dengan lingkungan hidup dan mendorong perbankan utk meningkatkan portofolio pembiayaan ramah lingkungan seperti energi terbarukan, efisiensi energi, pertanian organik, eco-tourism, transportasi ramah lingkungan, dan berbagai eco label products.