REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebuah laporan mengungkap kesepakatan antara agen mata-mata Amerika Serikat (AS) dan Israel. Mereka berbagi data intelijen tentang warga sipil. AS berbagi data mentah dengan Israel yang diambil dari komunikasi telepon dan internet, termasuk informasi tentang warga negaranya sendiri.
Hal itu berasal dari pengungkapan Edward Snowden, mantan analis intelijen AS. Berdasarkan artikel yang ditulis the Guardian, Agen Keamanan Nasional (NSA) menyepakati perjanjian rahasia dengan Israel yang mengizinkan pembagian data mentah.
Perjanjian tidak menyaratkan NSA untuk menyeleksi atau menghilangkan informasi yang dimiliki warga AS. Perjanjian dilaporkan tidak terbatas untuk penggunaan data bagi Israel. Laporan mengatakan prinsip kesepakatan dibuat pada Maret 2009.
Meski data email dan telepon yang melibatkan warga AS dikumpulkan Israel, pejabat terpilih terhindar dari pengawasan internasional. Kesepakatan memerintahkan Israel harus menghancurkan data komunikasi untuk atau dari otoritas pemerintahan AS.
Dalam laporan Al-Jazeera, Kamis (12/9), pejabat yang dimaksud seperti otoritas eksekutif termasuk Gedung Putih, Kabinet, dan lembaga independen, anggota dan staf senat serta parlemen, dan sistem peradilan federal seperti Mahkamah Agung.
NSA menyatakan informasi dari warga AS yang didapat dari hasil pengawasan NSA ditangani dengan prosedur perlindungan hak privasi.