Sabtu 14 Sep 2013 22:04 WIB

Obama Siap Serang Suriah Jika Diplomasi Gagal

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Amerika Serikat Barack Obama
Foto: AP/Paul Sancya
Presiden Amerika Serikat Barack Obama

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Barack Obama menyatakan berusaha mencoba solusi diplomatik di krisis Suriah. Tapi ia tetap memperingatkan serangan militer masih menjadi pilihan.

Menteri Luar Negeri AS, John Kerry dan Menteri Luar Negeri Rusiah, Sergei Lavrov sepakat untuk menyingkirkan dan menghancurkan persediaan senjata kimia yang dimiliki Presiden Bashar Al-Assad.

"Kita butuh melihat aksi konkret untuk menunjukkan Assad serius tentang menyerahkan senjata kimianya," ujar Obama dikutip Al-Arabiya, Sabtu, (14/9).

Inisiatif Rusia berarti Obama harus menunda aksi militer yang menjadi respon serangan senjata kimia Suriah. "Kesepakatan butuh memverifikasi bahwa rezim Assad dan Rusia memenuhi komitmen mereka, itu artinya pekerjaan untuk membalikkan senjata kimia Suriah kepada kontrol internasional dan menghancurkannya," ujar Obama.

Obama mengatakan ada indikasi kemajuan setelah rezim Assad mengakui untuk pertama kalinya kepemilikan senjata kimia. AS memperkirakan senjata Suriah mencapai seribu metro ton bahan kimia termasuk gas sarin dan sulfur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement