Selasa 01 Oct 2013 11:45 WIB

Indonesia Diminta Hapus Subsidi BBM

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSADUA -- Demi mengembangkan energi terbarukan, Indonesia disarankan untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dengan dihapusnya subsidi, anggaran untuk subsidi BBM dapat dialokasikan untuk pengembangan energi terbarukan.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN), anggaran subsidi BBM untuk 2013 sebesar Rp 199,9 triliun, turun dari subsidi tahun 2012 yang sebesar Rp 211,9 triliun. Sementara itu, anggaran subsidi BBM untuk 2014 menurun tipis di angka Rp 194,9 triliun.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel Ibrahim, mengharapkan adanya konsensus nasional untuk menghapus subsidi. "Elemen politik satu kata. Hapus subsidi. Jangan gunakan isu subsidi untuk promosi partai politik," ujar Herman yang ditemui di tengah-tengah APEC Conference on Clean, Renewable aand Sustainable Use of Energy, Nusadua, Bali, Selasa (1/10).

Menurutnya, subsidi harus dihapus agar tak menjadi beban dalam pengembangan energi terbarukan. Ia mengatakan subsidi membuat APBN jebol, tetapi membuat negara memiliki sedikit kemampuan untuk membangun. Di sisi lain, Indonesia memiliki banyak potensi energi terbarukan. "Tantangannya membawa harga turun. Dengan adanya research, harapannya harga turun," ujar Herman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement