Jumat 18 Oct 2013 09:48 WIB

Parlemen Tasmania Tolak RUU Euthanasia

Red:
Menteri Utama Tasmania Lara Giddings
Menteri Utama Tasmania Lara Giddings

TASMANIA -- Parlemen Negara Bagian Tasmania, Australia, menolak RUU Euthanasia dalam sebuah voting dengan selisih dua suara, Kamis (17/10) malam, setelah melalui perdebatan lebih dari 10 jam. RUU yang diajukan Menteri Utama Tasmania Lara Giddings dan Pemimpin Partai Hijau Nick McKim itu sedianya akan memberikan hak bagi penderita penyakit yang tak bisa lagi disembuhkan untuk melakukan bunuh diri.

Meskipun Pemerintahan Tasmania dikuasai Partai Buruh pimpinan Lara Giddings namun dalam pembahasan RUU kontroversial ini setiap anggota diberikan hak untuk menentukan sikapnya sendiri, tidak perlu sejalan dengan garis partainya.

RUU antara lain mengatur penduduk Tasmania penderita penyakit yang tak bisa lagi disembuhkan berhak melakukan bunuh diri. Tindakan bunuh diri itu bisa dilakukan 10 hari setelah mengajukan tiga kali permintaan bantuan "dibunuh" kepada dokter.

Setelah perdebatan berkepanjangan di parlemen, akhirnya dilakukan voting yang berakhir dengan skor 13 menolak RUU dan 11 menyetujui. Tiga anggota parlemen dari Partai Buruh termasuk yang menyatakan menolak RUU Euthanasia tersebut.

Seorang anggota perlemen dari Partai Liberal yang beroposisi, Adam Brooks, menyatakan sebenarnya ia mendukung euthanasia, namun menolak RUU ini karena rancangan detailnya tidak memenuhi syarat.

Menteri Utama Giddings menyatakan kecewa atas penolakan RUU ini dan menunjuk fakta bahwa 80 persen penduduk Tasmanian mendukung adanya reformasi UU Euthanasia.

Seorang pendukung euthanasia Phillip Nitschke mengatakan meskipun RUU ditolak namun tidak akan menghentikan penderita penyakit yang tak bisa lagi disembuhkan untuk melakukan bunuh diri.

Sementara Diana Hutchison dari Real Dignity, yang menentang legalisasi bunuh diri menyambut gembira penolakan RUU ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement