Jumat 18 Oct 2013 11:02 WIB

Pemerintah Kembali Lelang Obligasi Negara Rp 8 Triliun

Obligasi.
Foto: seputarforex.com
Obligasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menjual obligasi negara dengan jumlah indikatif Rp 8 triliun melalui lelang pada 22 Oktober 2013 untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013. Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diperoleh di Jakarta, Jumat (18/10), menyebutkan obligasi atau surat utang negara (SUN) yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Seri SUN yang akan dilelang adalah SPN12141009 (penjualan kembali) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo pada 9 Oktober 2014. Seri FR0069 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,875 persen dan jatuh tempo pada 15 April 2019. Seri FR0070 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,375 persen dan jatuh tempo pada 15 Maret 2024.

Seri FR0071 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00 persen dan jatuh tempo pada 15 Maret 2029. Seri FR0067 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75 persen dan jatuh tempo pada 15 Februari 2043.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam. Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement