Kamis 07 Nov 2013 13:25 WIB

Pemerintah Kaji Penerapan Subsidi BBM Tetap Mulai 2014

Red: Nidia Zuraya
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengkaji kemungkinan penerapan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan dengan nilai tetap mulai 2014. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan, pihaknya berharap penerapan subsidi BBM secara tetap tersebut disetujui DPR.

"Kalau bisa disetujui DPR maka akan masuk dalam APBN Perubahan 2014. Tapi jika tidak memungkinkan maka dimulai 2015," ujarnya  di Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut dia, sebelum penerapan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam waktu dekat. Rofy mengatakan konsep subsidi tetap itu merupakan usulan DPR dan sempat dibahas dalam rapat dengan pemerintah. "Namun belum bisa masuk dalam APBN 2014," ujarnya.

Ia menambahkan kalau misalkan subsidi diberikan secara tetap sebesar Rp 2.000 per liter, maka dengan kuota 48 juta kiloliter, kebutuhan subsidi mencapai Rp 96 triliun. "Subsidi tetap ini akan membuat APBN semakin baik," ujarnya.