REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Razia terhadap Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi terus dilakukan. Sejumlah mobil polisi saban jam melintas di sejumlah jalan utama kota-kota besar di Arab Saudi.
Di Jeddah, polisi merazia sejumlah distrik dan jalan seperti Distrik Al Shatee, Jalan King Abd Aziz hingga Jalan Azziziyah di Distrik Bin Daod Bin yang jaraknya sepanjang 30 kilometer.
"Semua TKI overstay sekarang pada ngumpet di rumah atau yang biasa disebut penampungan," ungkap Rahmat Abdul Raqib saat berbincang dengan ROL, Jumat (8/11) malam waktu Jakarta. Rahmat adalah satu TKI legal yang bekerja dan bermukim di Jeddah.
Ia menggambarkan, razia polisi terhadap TKI ilegal sudah berjalan sejak sepekan terakhir. Razia umumnya dilakukan oleh empat sampai 10 polisi. Mereka menggunakan tiga mobil patroli dan menyambangi tiap tempat publik.
Ketika ditanya apakah TKI legal juga terkena razia? Rahmat mengaku tidak khawatir karena TKI legal mengantongi 'Iqoma' atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.
Menurut dia, kebijakan memulangkan TKI ilegal sudah tepat. Karena TKI ilegal juga menyusahkan di Arab Saudi. Rahmat mengingatkan, biaya hidup di Arab kini makin tinggi. "Makin sulit," katanya.
Meski pekerja bebas pajak dan bensin murah, sambung pekerja infrastruktur ini, tidak menjamin hidup enak. Saat ini harga kebutuhan pokok tengah melonjak dan ongkos taksi yang relatif mahal.
Dari perbincangannya dengan rekan-rekan TKI ilegal, lanjut Rahmat, kebanyakan ingin pulang. "Mereka rindu keluarga," katanya.
Selain itu tidak ada jaminan tinggal menetap atau memiliki dokumen resmi layaknya TKI legal. Dari 10 TKI ilegal, yang berkawan dengan Rahmat, semuanya pasrah minta dipulangkan.
Namun, masih kata Rahmat, mereka sedang menunggu apakah ada jaminan pulang gratis atau ada biaya. Kalau ada biaya di atas 5.000 riyal, para TKI keberatan.