Selasa 12 Nov 2013 08:55 WIB

Polda: Kasus AQJ Pelajaran untuk Semua Orang Tua

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
 Petugas polisi memeriksa kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas polisi memeriksa kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah memberkaskan perkara AQJ. Hari ini, Selasa (12/11), berkas itupun sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk diperiksa.

Tidak ada tersangka lain, seperti orang tua AQJ. Polisi menetapkan anak musisi Ahmad Dhani itu sebagai tersangka tunggal kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang di Tol Jagorawi KM 8.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, secara tidak langsung, kasus ini menjadi pelajaran yang disampaikan kepada seluruh orang tua. "Orang tua harus segera sadar," tuturnya, Senin (11/10).

Pihaknya juga mengajak orang tua melihat dan membimbing anak dari sisi edukasi dan sosialnya. Sehingga kasus kecelakaan ini diharapkan tak terjadi lagi.

Sebab, ia menilai tidak hanya orang tua yang bertanggung jawab, tapi guru sekolah juga. Dan semoga dapat menjadi perbaikan ke depan. "Supaya ada sanksi pada orang tua yang membiarkan anak mengemudikan kendaraan di bawah umur," tuturnya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement