REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Kementerian Luar Negeri Iran, Rabu (20/11), menolak rancangan resolusi Komite Sidang Majelis Umum PBB mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Iran. Demikian laporan Press TV.
''Republik Islam Iran dengan keras mengutuk isi resolusi itu,'' kata Juru Bicara Kemenlu Iran, Marzieh Afkham, sebagaimana dikutip Press TV.
Iran mengutuk politisasi hak asasi manusia terhadap negara merdeka. Dia menyampaikan penyesalan bahwa mekanisme hak asasi manusia PBB semua piranti jatuh ke tangan Pemerintah Barat untuk tujuan politik mereka.
''Resolusi tersebut telah dirancang berdasarkan jejaring yang dikelola oleh Pemerintah Barat dan kelompok dengan reputasi buruk yang berafiliasi pada pelaku teror,'' katanya sebagaimana dilaporkan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta pada Kamis.
Resolusi yang dirancang mengenai situasi hak asasi manusia di Iran disahkan oleh Komite Ketiga Sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (19/11). Sebanyak 83 suara mendukung, 36 menentang dan 62 abstain.