REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Penyerang Arsenal, Nicklas Bendtner, harus berurusan dengan pihak kepolisian London. Penyerang asal Denmark itu ditangkap polisi lantaran melakukan pengrusakan di apartemennya di Hertfordshire, Inggris.
Penangkapan Bendtner itu dilakukan pada Senin (25/11) waktu setempat. Polisi menangkap usai sejumlah penghuni apartemen di Hertfordshire itu melaporkan adanya kerusakan di pintu masuk apartemen tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan bukti CCTV, polisi menetapkan Bendtner sebagai tersangka utama perusakan itu.
Bendtner pun mengakui perbuatannya itu. Menurutnya, pengrusakan itu terjadi usai timnya menang atas Southampton pada akhir pekan lalu. Setelah melakukan makan malam, dia dan beberapa rekannya ingin berenang di gim yang berada di kompleks apartemen miliknya itu.
Usai berenang, Bendtner berniat kembali ke kamarnya. Namun, pintu masuk ke apartemen itu macet dan tidak bisa terbuka.
''Kami kira pintunya macet. Jadi, saya langsung membuka paksa pintu tersebut. Saya minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi, hanya itu kerusakan yang kami lakukan,'' kata Bendtner, seperti dikutip BBC, Selasa (26/11).
Meski sempat ditahan oleh pihak kepolisian, tapi Bendtner urung menjalani masa tahanan. Pengakuannya sudah cukup buat polisi untuk menyelesaikan kasus ini.
''Pria berusia 25 tahun itu telah ditangkap atas tuduhan pengrusakan, tapi tidak perlu dilakukan penahanan,'' tulis pernyataan resmi Kepolisian Hertfordshire.
Sementara kejadian ini enggan ditanggapi oleh pihak Arsenal. Namun, Bendtner tetap berada dalam pengawasan oleh pihak manajemen the Gunners.
''Bagaimanapun, kami tetap mengharapkan Bendtner tetap menjaga standarnya baik di dalam lapangan maupun di luar lapangan. Kami akan terus mengingatkan Bendtner soal hal ini,'' tutur juru bicara Arsenal.