REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, mengumumkan bahwa sembilan negara termasuk Turki akan memberikan keringanan-keringanan dari sanksi-sanksi mengenai impor minyak Iran.
Setelah kesepakatan bersejarah antara kekuatan dunia dan Iran, Kerry mengumumkan Jumat bahwa Turki, bersama dengan Cina, Taiwan, India dan Korea Selatan akan mengeluarkan keringanan sanksi mengenai impor minyak Iran sebagai akibat dari ketergantungan mereka pada minyak mentah negara itu.
"Pengurangan-pengurangan ini ditentukan berdasarkan analisis ekonomi aktivitas pembelian (minyak) selama enam bulan sebelumnya," kata Kerry dalam sebuah pernyataan yang dirilis kepada pers.
Lima negara lainnya yakni Malaysia, Afrika Selatan, Singapura dan Sri Lanka juga mengeluarkan keringanan, meskipun mereka tidak lagi membeli minyak dari Republik Islam itu.
Sementara, AS akan terus menerapkan sanksi saat ini meskipun akan menghentikan dorongan untuk pembatasan lebih jauh pada ekspor minyak Iran.
"Sebagai bagian dari Rencana aksi bersama yang disetujui oleh P5 +1 dan Iran, kami akan menghentikan selama enam bulan upaya kami untuk mengurangi penjualan minyak mentah Iran,'' katanya.
"Kami akan terus agresif menegakkan sanksi kami selama enam bulan ke depan, karena kami bekerja untuk menentukan apakah ada solusi yang komprehensif yang memberi kita keyakinan bahwa program nuklir Iran adalah untuk tujuan damai eksklusif,'' kata Kerry.