Selasa 10 Dec 2013 12:47 WIB

Tidak Bayar Pajak, India Bekukan Aset Nokia

Rep: Friska Yolandha/ Red: Citra Listya Rini
Nokia
Nokia

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Perusahaan teknologi asal Finlandia, Nokia Oyj menyatakan siap membayar otoritas pajak India untuk mengaktifkan transfer pabrik di negara tersebut kepada Microsoft Corp. Nokia siap membayar 355 juta euro atau setara Rp 5,79 triliun.

Pemerintah India membekukan aset Nokia di negara tersebut pada September karena sengketa pajak. Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Bloomberg, Nokia berkomitmen akan mendapatkan kembali asetnya dan meminta pemerintah dan badan pajak India untuk bekerja sama mencari solusi.

Pengadilan Tinggi New Delhi akan memutuskan status aset Nokia di India dalam sidang yang digelar Selasa (10/12) waktu setempat. Pemerintah India telah memerintahkan Nokia untuk membayar 20,8 miliar rupee (Rp 4,03 triliun) atas pajak yang hilang dalam sengketa yang berasal dari bisnis Nokia dan unitnya di India, Espoo.

September lalu Microsoft mengakuisisi unit bisnis ponsel Nokia senilai 7,2 miliar dolar AS (Rp 85,49 triliun). Unit di Chennai, India, termasuk dalam kesepakatan akuisisi Microsoft atas unit ponsel Nokia. Unit tersebut mempekerjakan sekitar 8.000 karyawan.

Unit bisnis ini terpaksa tidak menjadi milik Microsoft jika sengketa pajak tidak dilunasi sebelum 12 Desember. Hal ini berarti Nokia akan mengoperasikan pabrik sebagai produsen kontrak untuk Microsoft. 

Namun kedua pihak mengharapkan hal ini tidak terjadi. Pasalnya Nokia sendiri tidak lagi membutuhkan pabrik tersebut. "Mengingat fasilitas Chennai tidak diperlukan lagi oleh Nokia, kami akan mencoba menemukan pembeli lain," ujar pejabat senior Nokia yang tidak mau disebutkan namanya, dikutip laman The Financial Express.

Nokia mengharapkan sengketa dengan pemerintah India ini tidak mengganggu akuisisi dengan Microsoft. Akuisisi ini diharapkan selesai di kuartal I 2014.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement