REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Fahri Hamzah meminta pemerintah mencarikan jalan lain terhadap penyelamatan Bank Mutiara (yang dulunya bernama Bank Century). ''Sekarang ini kita tidak mungkin lagi mengijinkan adanya bailout karena itu Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus bertanggung jawab untuk mencari jalan lain untuk selamatkan Bank Mutiara. Salahsatunya jual saham,'' kata politikus PKS tersebut, Jumat (20/12).
Dikatakannya, KPK tetap harus mencatat bahwa dana Rp 6,7 Trilyun sudah tidak mungkin balik. Ini artinya kerugian negara sudah terjadi secara permanen.
Dalam situasi menjelang Pemilu April 2014, Fahri mengatakan, keadaan Bank Mutiara rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu. ''Oleh sebab itu BI harus betul-betul transparan menjelaskan status Bank Mutiara setahap demi setahap.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyetujui penambahan modal untuk Bank Mutiara. Eks Bank Century tersebut memerlukan tambahan modal untuk mencapai rasio kecukupan modal sebesar 14 persen. Manajemen Bank Mutiara mengatakan, untuk mencapai CAR itu diperlukan dana Rp 1,5 triliun.