Jumat 27 Dec 2013 07:44 WIB

Mesir Desak PBB Masukan IM ke Daftar Teroris

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
Demonstran Ikhwanul Muslimin menggelar aksi demonstrasi menentang penggulingan Presiden Muhammad Mursi di halaman Masjid Rabaa Al Adawiya, Kairo, Mesir.
Foto: EPA/Khaled Elfiqi
Demonstran Ikhwanul Muslimin menggelar aksi demonstrasi menentang penggulingan Presiden Muhammad Mursi di halaman Masjid Rabaa Al Adawiya, Kairo, Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah interim Mesir berencana meminta Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) dan PBB untuk memasukkan Ikhwanul Muslimin (IM) sebagai kelompok teroris dalam daftar mereka. Demikian diungkapkan salah seorang pejabat Departemen Kehakiman Tinggi Mesir pada Kamis (26/12).

Sehari sebelumnya, pemerintah Mesir sudah lebih dulu secara resmi melabeli IM sebagai kelompok teroris. Keputusan tersebut diumumkan satu hari pascatragedi bom mematikan yang melanda Markas Keamanan di Kota Mansoura, Delta Nil, yang menewaskan 16 orang polisi.

Asisten Menteri Adel Fahmi mengatakan, jika PBB setuju memasukkan IM dalam daftar kelompok teroris, maka Mesir dapat meminta negara lain untuk menangkap anggota organisasi internasional itu. “Termasuk juga meminta negara yang bersangkutan untuk menyita aset mereka,” kata Fahmi seperti dilansir dari World Bulletin, Jumat (27/12).

Pemerintah interim Mesir juga telah meminta Liga Arab agar memberitahukan negara-negara anggotanya mengenai keputusan soal label ‘teroris’ terhadap IM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement