Sabtu 28 Dec 2013 03:29 WIB

PKPU Intensifkan Program Ibu Sadar Gizi

Rep: erdy nasrul/ Red: Damanhuri Zuhri
Kantor Lembaga Zakat PKPU di Jakarta.
Foto: Dok Republika
Kantor Lembaga Zakat PKPU di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,

Ibu adalah tonggak utama untuk memaksimalkan gizi keluarga.

Tim PKPU Aceh mengintensifkan Program Ibu Sadar Gizi (Budarzi) di Desa Lamcarak Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Selasa (24/12). Lokasi ini merupakan desa binaan PKPU untuk Budarzi.

Di sana tim melangsungkan pelatihan seputar gizi yang dimulai pukul 11.00 WIB. Acara  langsung dibuka dengan penyuluhan kesehatan dari bidan, dilanjutkan pembagian makanan tambahan (PMT) berupa susu, buah-buahan, dan makanan lainnya, seperti sup sapi.

Ketua program Budarzi PKPU Aceh Hafiz Umamah mengungkapkan bahwa program Budarzi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada ibu-ibu akan pentingnya gizi bagi anak-anak, keluarga, serta mereka sendiri.

Ini penting, mengingat ibu adalah tonggak utama untuk memaksimalkan gizi keluarga. Ibu biasanya terlibat langsung dalam memasak makanan yang dikonsumsi keluarga sehari-hari.

Menurutnya, ibu harus memahami gizi anak. Asupan gizi yang cukup buat buah hati harus sangat diperhatikan. Anak memerlukan protein, karbohidrat, dan gizi lainnya untuk kelangsungan pertumbuhan.

Di sinilah dituntut wawasan dan pengetahuan ibu perihal gizi. “Apa saja kandungan gizi dalam makanan harus tahu,” kata Hafiz dalam keterangan pers yang diterima Republika.

Kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulannya ini disambut penuh antusias. Hal itu terlihat dengan banyaknya peserta yang hadir mengikuti acara.

Respons positif pun disampaikan oleh warga yang menghadiri kegiatan tersebut. Mereka berharap program serupa bisa dilanjutkan di tahun-tahun mendatang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement