REPUBLIKA.CO.ID, Tanah wakaf di Indonesia terancam punah. Potensi raibnya tak kurang dari 4 miliar meter persegi luas tanaf wakaf itu akibat tidak tersertifikasi dan diincar para pengembang properti. Apalagi, dari tanah wakaf yang tersebar di 420.003 titik, hanya 282.321 titik yang berhasil tersertifikat.
Direktur Eksekutif Badan Wakaf Indonesia, Achmad Djunaidi, MBA mengatakan kondisinya cukup memprihatinkan. Bahkan ada yang belum bersertifikat. Sepuluh persennya berada di kota-kota besar.”''Yang belum punya sertifikat ini gampang dijual ke pihak kapitalis'' ujarnya kepada Republika di Jakarta Senin (30/12).
Tanah-tanah itu banyak diincar oleh pemilik modal sebab lokasinya yang strategis, misalnya di Jalan Gatot Subroto (Gatsu). Di Gatsu ada tiga lokasi tanah, salah satunya yaitu di antara Plaza Semanggi dan Hotel Crown.
Para pemilik modal sudah menguasai tanah-tanah ini yang dibelinya seharga Rp 50 juta semeter. Melihat kondisi ini tentu BWI merasa prihatin dan untuk memperketat sertifikasi, dirasa sulit. Ini mengingat anggarannya yang minim.
BWI, kata dia, terus berusaha untuk mendorong pemanfaatan tanah wakf tersebut. Antara lain bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB). Langkah ini sudah dimulai dalam waktu dekat.
Kemudian bisa juga dengan pengimpunan dana dan rislah kerjasama, misalnya dengan menyewakan gedung dua lantai atau pengalihan tanah di jalan tol dengan memanfaatkannya sebagai masjid ataupun rest area.