REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO--Dalam rangka peluncuran etika mengemudi, ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa larangan menggunakan telepon selular saat mengemudi. Ini didasarkan pada potensi bahaya yang ditimbulkan.
Dalam berita yang dimuat Arab News, Kamis (2/1), anggota Otoritas Fatwa di Arab Saudi timur Sheikh Khalaf bin Mohammed Al Mutlaq mengatakan fatwa itu dikeluarkan saat peluncuran kampanye bertajuk 'Jangan Terpenjara oleh Telepon Selularmu'.
Para ulama menegaskan pengemudi harus fokus mengemudikan kendaraan di jalan. Jika mereka ingin menggunakan telepon selularnya, mereka harus berhenti dan menepi.
''Menggunakan telepon selular saat mengemudi sangatlah berbahaya. Sebab mengemudi kendaraan membutuhkan perhatian penuh dan konsentrasi agar keamanan pengemudi serta fasilitas publik dan pribadi dapat dijaga,'' kata Sheikh Khalaf bin Mohammed Al Mutlaq.
Pengemudi yang tidak memerhatikan itu sesungguhnya sedang mencederai nama Islam. Karena itu, tindakan ini haram. Pengemudi tidak seharusnya melakukan aktivitas lain yang dapat mengurangi perhatian selama mengemudi.