REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD berpendapat, separuh persoalan bangsa Indonesia sesungguhnya menyangkut masalah hukum.
Sehingga, penyelesaian masalah hukum di Indonesia akan berarti menyelesaikan separuh masalah bangsa.
"Misalnya, kalau kita mampu menyelesaikan masalah migas secara hukum, maka bangsa ini akan mampu mewujudkan cita-cita adil dan makmur itu," kata Mahfud di sela-sela diskusi di Rumah Dahlan Iskan (RDI) Jatim, Surabaya, Senin (13/1).
Mantan ketua MK ini melanjutkan, "Bahkan hitungan saya akan membuat satu orang Indonesia bisa mendapatkan kekayaan Rp 20 juta dari negara ini."
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengupas cara memberantas korupsi secara cepat. Tujuannya agar menimbulkan efek jera.
"Ada dua cara yakni cara Amerika Latin dengan cara amputasi, atau cara Afrika dan Cina dengan cara pemutihan," kata Mahfud di sela-sela diskusi di Rumah Dahlan Iskan (RDI) Jatim, Surabaya, Senin (13/1).