Kamis 16 Jan 2014 13:47 WIB

2014, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditargetkan Tembus Rp 32 Triliun

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Elvyn G. Masassya
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Elvyn G. Masassya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki 2014, PT Jamsostek Tbk yang telah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, memiliki target untuk meningkatkan iuran peserta. Di saat yang sama, untuk mendorong pertumbuhan iuran, BPJS Ketenagakerjaan juga ingin meningkatkan jumlah anggota.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya, mengatakan di 2013 pencapaian iuran PT Jamsostek adalah sebesar Rp 26,9 triliun. Angka itu diperoleh dari 12,2 juta peserta aktif.

Sementara itu memasuki tahun ini, BPJS menargetkan pencapaian hingga Rp 32 triliun atau naik sekitar 35 persen dari 2013. Sementara jumlah anggota juga ditargetkan naik menjadi 15,2 juta atau naik 26 persen.

Ia menambahkan untuk mencapai angka tersebut, ia akan melakukan perluasan jaringan yaitu menambah cabang. Serta mengejar segmen peserta dari kalangan informal.Lebih dari itu, BPJS juga melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan agar pemda bisa mengimbau setiap perusahaan. Khususnya untuk mendaftarkan pekerja mereka dalam program BPJS.

Khusus  informal, BPJS akan bekerja sama dengan paguyuban atau asosiasi yang menaungi mereka. Terkait kinerja di 2013, Elvyn mengatakan hasil investasi mencapai Rp 14,8 triliun naik dari tahun sebelumnya Rp 13,2 triliun.

Sementara dana investasi sebesar Rp 149,2 triliun meningkat dari sebelumnya 132,8 triliun. Sedangkan total aset di 2013 senilai Rp 153,6 triliun atau mencuat dari sebelumnya Rp 137,5 triliun. Sementara laba setelah pajak adalah sebesar Rp 2,23 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement