REPUBLIKA.CO.ID, Dalam ilmu kalam (teologi), ikhtiar berarti kebebasan untuk memilih (hurriah) atau free will. Ini terdapat dalam aliran Kadariah yang dipelopori Ma'bah al Juhani (w.80 H) dan Gailan al Dimasyqi.
Menurut paham Kadariah, manusialah yang mewujudkan perbuatannya dengan kemauan dan tenaganya. Daya telah diberikan Allah SWT sebelum manusia bertindak. Oleh karena itu, manusia bebas memilih dan berkehendak. Kebebasan memilih (seperti berbuat sesuatu atau tidak, beriman atau kafir, berbuat baik atau jahat) dengan segala konsekuensinya terlihat dalam surat Ali Imran ayat 164, surat ar-Raad ayat 11, al Kahfi ayat 29 dan surat Fussilat ayat 40.
Kebalikan dari paham Kadariah adalah paham Jabariah. Menurut paham ini, segala kehendak dan perbuatan manusia pada hakikatnya adalah perbuatan Allah SWT. Paham demikian dapat dipahami dari teori kasb abu Hasan al Asyari. Paham kasb menjelaskan bahwa perbuatan manusia tidak efektif. Kehendak dan kemauan manusia adalah juga kehendak dan kemauan Allah SWT. Menurut Asyari, kasb hanya dimaksudkan sehubungan dengan tanggungjawab manusia, karena memang hanya Tuhan yang berkehendak mutlak.
Menurut Ibnu Sina, ikhtiar diartikan sebagai kekuatan untuk memilih (power of choice). Kekuatan memilih ini berdasarkan atas daya adn pengetahuan yang diberikan Allah SWT melalui upaya dan intelek manusia, sehingga ia dapat memilih sesuatu yang akan dikerjakan atau tidak dikerjakan.