Kamis 30 Jan 2014 16:41 WIB

Menhut Serahkan Pengelolaan 627 Hektare Hutan Negara pada Masyarakat DIY

Rep: Yulianingsih/ Red: Maman Sudiaman
  Menko Perekonomian Hatta Rajasa didampingi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau kawasan hutan jati di Darupono, Kaliwungu Selatan, Kendal, Senin (27/1).
Menko Perekonomian Hatta Rajasa didampingi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau kawasan hutan jati di Darupono, Kaliwungu Selatan, Kendal, Senin (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan pengelolaan 627 hektare hutan negara di DI Yogyakarta kepada masyarakat DIY. Hutan negara yang terletak di Kabupaten Gunungkidul tersebut diserahkan pengelolaannya pada 4.279 kepala keluarga di Kabupaten tersebut. Masyarakat ini terbagi dalam 6 kelompok pengelola hutan tersebut.

Penyerahan dilakukan Menhut kepada keenam kelompok itu, Kamis (30/1). Penyerahan ini dilakukan pada acara temu kader masyarakat hutan DIY di Yogyakarta. Hadir dalam kesempatan itu Menteri Perekonomian Hatta Radjasa dan Bupati Gunungkidul, Badingah.

Selain ke Yogyakarta, Zulkifli Hasan dan Hatta Radjasa juga berkunjung ke Kabupaten Kulonprogo. Menhut mengatakan, penyerahan pengelolaan hutan tersebut dilakukan agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. "Harapannya masyarakat bisa semakin sejahtera," ujarnya.

Diakuinya luas hutan negara di Pulau Jawa saat ini sangat terbatas. Namun di luar Jawa, hutan negara tersebut masih sangat luas. Karenanya kelestariannya perlu dikelola secara baik. Harapannya dengan penyerahan tersebut hutan itu akan semakin lestari dan terjaga.

Menhut berharap masyarakat menjaga hutan dengan sebaik-baiknya. Dia meminta masyarakat meminimkan adanya kerusakan hutan. Karena bencana yang banyak melanda Indonesia akhir-akhir ini akibat kerusakan hutan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement