Kamis 30 Jan 2014 18:21 WIB

Importir Beras Harus Diperiksa

Rep: Esthi Maharani/ Red: Joko Sadewo
Gudang beras
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Gudang beras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam di 2013 diperiksa.  Hal ini menyusul beredarnya beras asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

“Ya semuanya harus dipanggil dan diperiksa. Saya minta selidiki dan tuntaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain. Izin untuk beras premium tapi isinya beras medium,” ujar Hatta, Kamis (30/1).

Ia menjelaskan sebelum ada izin impor dari Kementerian Perdagangan para importer mendapat rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian untuk mendatangkan beras premium atau beras khusus. Lalu rekomendasi ini pun dilanjutkan ke Kementerian Perdagangan hingga sampai ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam bentuk dokumen Surat Persetujuan Impor (SPI).

“Saya sudah tanya Menteri Pertanian. Beliau mengakui lewat dirjennya memberikan izin impor untuk beras tertentu. Nah, sekarang pertanyaan kita, pasti kan Kemendag memberikan izin sesuai dengan rekomendasi itu. Kenyataannya beras yang di pasar itu ada medium. Berarti dicek ini importirnya, harus diperiksa," terang Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement