Jumat 15 Aug 2025 10:08 WIB

Bos Aprindo Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras Premium di Ritel Modern

Distribusi SPHP dibatasi demi pemerataan, pemulihan stok diprediksi pekan depan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Stok beras premium di salah satu gerai ritel modern di Jakarta, Kamis (14/8/2025)
Foto: Mg162 Republika
Stok beras premium di salah satu gerai ritel modern di Jakarta, Kamis (14/8/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin angkat bicara terkait isu kelangkaan stok beras premium di ritel modern dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyebut penyebabnya adalah terhentinya pasokan baru dari produsen akibat situasi yang tidak kondusif menyusul dugaan beras oplosan.

“Saya sebagai peritel yang memiliki anggota 54 ribu, dalam keadaan kemarin banyak anggota saya dipanggil polisi karena menjual beras yang diumumkan (dugaan beras oplosan), sehingga kami mengurangi,” ujar Solihin seusai pembukaan Indonesia Shopping Festival (ISF) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga

Menurut Solihin, permintaan aparat kepolisian untuk memintai keterangan para peritel membuat pelaku usaha ritel merasa tidak nyaman. Ia menambahkan, terdapat perbedaan sikap antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap produk beras premium yang dijual di rak ritel.

“(Ada) pemerintah yang tetap menginginkan produk yang disebut tadi tetap dipajang, tapi ada pemerintah daerah, provinsi loh ya, yang meminta produk-produk yang disebutkan Mabes Polri itu diturunkan. Nah, itu kita mau bicara apa,” ujarnya.

photo
Polisi menata beras premium oplos saat konferensi pers kasus pabrik oplos beras premium di lokasi produksi beras SPG milik CV. Sumber Pangan Grup Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur. - (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ia mengungkapkan situasi tersebut memicu banyak produsen berhenti memproduksi beras premium. Peritel pun memilih tidak menjual produk tersebut demi menghindari masalah hukum maupun tekanan pihak lain.

Akibatnya, stok beras premium di ritel semakin menipis seiring habisnya persediaan lama dan ketiadaan pasokan baru. “Otomatis stok beras premium menipis karena tidak ada pasokan baru, sementara stok yang ada sudah menipis,” kata Solihin.

Meski demikian, ia menyebut mulai ada tanda-tanda pemulihan pasokan beras di pasar ritel berkat penugasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog yang mulai berjalan pekan ini. “Mungkin sekarang kita mulai recovery, minggu depan insya Allah sudah recovery,” ungkapnya.

Untuk menjaga pemerataan distribusi, Aprindo membatasi pembelian beras SPHP di toko-toko anggotanya. Setiap konsumen hanya dapat membeli dua kemasan beras SPHP dalam satu transaksi, sedangkan beras premium tidak dibatasi selama stok tersedia. “Kalau untuk SPHP Bulog, saya batasi cuma dua pieces setiap pembelian,” ujarnya.

Solihin menjelaskan pengiriman beras SPHP dari Bulog belum langsung sampai ke rak penjualan. Barang dari Bulog terlebih dahulu masuk ke gudang ritel sebelum didistribusikan ke setiap toko.

“Jangan salah, kalau saya sebut mulai pengiriman bukan berarti sudah ada di toko, karena pengiriman itu ke gudang, dari gudang baru dikirim ke toko-toko,” katanya.

Terkait usulan Ombudsman untuk menghapus harga eceran tertinggi (HET) beras premium, ia menegaskan Aprindo akan mematuhi kebijakan pemerintah. “HET itu kan yang menentukan pemerintah. Kami taat terhadap aturan pemerintah. Apa pun yang diputuskan pemerintah, kami ikut,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement