REPUBLIKA.CO.ID, PULAU LAUT --BUMN Kehutanan PT Inhutani II membuka pola kemitraan dengaan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Direktur PT Inhutani II Bambang Setiabudi mengatakan, untuk kemitraan ini memerlukan manajemen kolaborasi yang baik.
Pengelolaan hutan, menurut Bambang, tidak hanya bisa bergantung pada pihak tunggal Inhutani saja. Apalagi, menurut dia, dalam menghadapi dinamika sosial. Karena itu, ia mengatakan, perlu ada keterlibatan masyarakat. "Intinya berikan akses pada masyarakat secara legal," ujar dia, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (12/2).
Bambang mengatakan, hutan merupakan akses publik. Sehingga masyarakat pun bisa memanfaatkannya. Namun, menurut dia, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam pemanfaatanya. "Berikan akses kepada masyarakat tapi tidak menabrak rambu-rambu," ujar dia.
Inhutani II, yang beroperasi di wilayah Kalimantan, terus berusaha membuka kemitraan dengan masyarakat. Antara lain program tumpang sari dengan penanaman komoditas pangan diantara tanaman akasia. Perseroan kehutanan ini pun ke depan terus mengarah pada pengembangan agroforestry.
Pada intinya, menurut Bambang, Inhutani II berusaha untuk mengakomodir keinginan dan kebutuhan masyarakat. Mengenai polanya di lapangan, ia mengatakan, bisa diatur dengan duduk bersama masyarakat. Sehingga kedua pihak bisa saling menguntungkan. "Kata kuncinya, peduli dan berbagi," ujar dia.
Untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat ini, Bambang mengatakan, komunikasi perlu dibangun. Menurut dia, Inhutani II membutuhkan fasilitator yang dapat menjembatani itu. Karena itu, Inhutani II menggandeng mahasiswa. Pada Rabu, Inhutani II menandatangani nota kesepakatan dengan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarbaru. "Mereka jadi mediator, komunikator, fasilitator untuk mendampingi kami melakukan pengelolaan sosial," kata dia.