Selasa 11 Mar 2014 00:52 WIB

Gunung Slamet Naik ke Level Waspada

Rep: Erdy Nasrul / Red: Muhammad Hafil
Gunung Slamet
Foto: friendslookup.com
Gunung Slamet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status Gunung Slamet meningkat ke level waspada. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai aktifitas gunung tersebut.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan ada peningkatan kegempaan dari aktivitas Gunung Slamet yang berada di lima Kabupaten, yaitu Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga. "Semuanya di Prov Jawa Tengah," jelasnya, kepada Republika, Selasa dini hari (11/3). Maka dari itu, PVMBG menaikkan status dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) terhitung 10 Maret 2014 pukul 21:00 WIB.

Peningkatan kegempaan sudah berlangsung sejak 2 Maret 2014 hingga sekarang. Pada 8-10 Maret 2014 terjadi 441 gempa hembusan dan sembilan kali gempa vulkanik dangkal. "Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status ini kepada Kepala BNPB," jelas Sutopo.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik. "Masyarakat, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan mendaki dan beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah Gunung Slamet," paparnya. Tindakan yang perlu dilakukan BPBD sehubungan dengan naiknya status waspada adalah penyuluhan, sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana dan pelaksanaan piket terbatas. 

Sejarah letusan Gunung Slamet berlangsung sejak abad 19. Awalnya sering mengalami erupsi skala kecil. Aktivitas terakhir adalah pada Mei-Juni 2009 yang mengeluarkan lava pijar.

Dengan demikian saat ini ada satu gunung berstatus Awas (level IV) yaitu Sinabung, tiga berstatus Siaga (level III), yaitu Karangetang, Rokatenda, Lokon. Dan 19 gunung berstatus Waspada yaitu Slamet, Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono dan Kerinci.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement