REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan fasilitas pinjaman dua tahap (two-step loan). Fasilitas ini merupakan yang pertama diberikan JICA melalui program Private Sector Investment Finance (PSIF).
JICA menjadi lembaga yang aktif menyediakan pembiayaan proyek infrastuktur di Indonesia. Untuk proyek terkait, JICA (melalui PSIF) akan mendukung PT Japan Indonesia Economic Center (PT JIAEC). PT JIAEC bergerak di bidang pelatihan tenaga kerja dan agen bagi tenaga kerja nonterampil (umumnya lulusan sekolah teknik menengah) yang akan dilatih di Jepang sebagai pekerja pelatihan.
Di mana, sebagian besar akan bekerja di beberapa pabrik di Jepang. Setelah menamatkan pelatihan praktek selama tiga tahun di Jepang, siswa pelatihan akan kembali ke Indonesia dan umumnya akan dipekerjakan sebagai pengawas (supervisor) di anak perusahaan terkait di Indonesia.
Fasilitas pinjaman akan digunakan PT JIAEC untuk melakukan ekspansi bisnis, termasuk untuk pembangunan gedung sekolah yang ditujukan bagi pengembangan sumber daya industrial yang berkompeten. Untuk pelaksanaan proyek tersebut, seperti termuat dalam keterangan tertulisnya, JICA akan menyediakan pinjaman kepada PT JIAEC melalui BII.
Saat ini, ada sekitar 1.800 hingga 2.800 siswa pelatihan yang dikirim dari Indonesia ke Jepang setiap tahun di bawah program Japan's Technical Intern Training dengan tujuan pelatihan keterampilan dan pengembangan sumber daya manusia.