Sabtu 15 Mar 2014 09:12 WIB

Ini 50 Nama yang Dilarang di Arab Saudi

Rep: c66/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang warga membawa bendera Arab Saudi (Ilustrasi)
Foto: REUTERS
Seorang warga membawa bendera Arab Saudi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI-- hati-hati memberi nama pada anak anda. Jangan sampai nantinya mereka tidak dapat naik haji ke tanah suci karena salah nama. Hal ini seiring dengan telah dilarangnya penggunaan 50 nama bayi oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Nama-nama ini diantaranya adalah nama yang dianggap asing, nama yang terkait dengan royalti, dan nama yang terdengar seperti penghujatan. Masyarakat Arab Saudi tidak dapat lagi memberikan nama-nama seperti Amir (pangeran) dan Linda (budak nabi). Menurut situs berita Arab Saudi, mereka secara resmi akan mengeluarkan daftar nama larangan untuk bayi yang akan lahir setelah urusan sipil di Kementrian Luar Negeri mereka selesai.

Situs berita Arab Saudi itu juga mengatakan jika larangan tersebut dibenarkan karena nama-nama yang ada di dalam daftar larangan tersebut bertentangan dengan kebudayaan mereka.Tidak hanya bertentangan dengan kebudayaan mereka, nama-nama ini dianggap asing dan tidak pantas untuk digunakan oleh mereka.

Dapat disimpulkan, ada tiga kategori larangan penggunaan nama di Arab Saudi: Pertama nama yang bertentangan dengan keagamaan mereka, kedua nama yang terkait orang-orang yang memiliki royalti, dan nama yang berasal dari non-arab atau non-islam.