REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Jumat (21/3) memutuskan, pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan Februari 2014 lalu, tidak sah. Akan dilakukan Pemilu Thailand yang baru.
Dikutip dari AP, Jumat (21/3), enam dari sembilan hakim MK menyatakan, pemilihan yang berlangsung 2 Februari lalu tidak sesuai dengan UU Konstitusi. Para hakim Thailand menegaskan, sebab pemilihan tak serentak diikuti oleh ke-28 daerah pemilihan yang ada.
Tak hanya itu, massa antipemerintah pun telah menghalang-halangi pendaftaran para kandidat yang akan melaju.
Atas terjadinya ketidakserentakan tersebut, Konstitusi Thailand menjelaskan, pemilu harus diselenggarakan di hari yang sama secara nasional. ''Pemilihan (sekarang) melalui proses pemilihan yang baru,'' ujar Sekretaris Jenderal Pengadilan, Pimol Thampitakpong, dalam konferensi pers mengumumkan keputusan tersebut.
Sayangnya, hingga kini masih belum ada respons publik lebih lanjut terkait pemilu baru Thailand itu. Namun, tanggal pelaksanaannya pun kemudian akan ditetapkan pemerintah melalui konsultasi bersama dengan KPU Thailand.
Di tengah-tengah sudah diputuskannya pemilu Februari lalu yang tak sah dan waktu tunggu untuk mengetahui kepastian pemilu yang baru, sejumlah pihak menilai dilakukannya pemilu kembali itu memiliki dampak. Mereka menilai, pemilu yang akan dilakukan kembali itu mungkin saja dapat memperbaiki atau justru memperburuk situasi politik Thailand.
Sebelumnya, kala pemilihan Februari tersebut, pihak oposisi, Partai Demokrat, melakukan pemboikotan. Hasil pemilu itu pun tidak diumumkan, karena penghitungan suara tidak pernah selesai.
Sementara itu, awal pekan ini, Partai Demokrat pun mengancam hal yang sama. Demokrat mengancam akan melakukan pemboikotan pada pemilu ulang yang kini tengah diatur itu, apabila ternyata tetap berada di bawah kuasa pemerintahan Yingluck.
Tak hanya itu, jika pun pemilu ulang nanti berjalan baik, Yingluck tentu akan menghadapi sejumlah tantangan hukum yang mampu menggesernya dari kedudukan saat ini. Catatan hukum yang disiapkan musuh Yingluck pun akan ditujukan pada wanita berambut panjang itu beserta sekutu politiknya.
Adapun alasan akhirnya MK memutuskan pelaksanaan pemilihan ulang Thailand itu, setelah adanya pula permohonan dari Ombudsman setempat. Ombudsman Thailand menerima keluhan seputar pemilu sebulan lalu yang diprotes publik berjalan tak serentak itu, dari kalangan dosen-dosen universitas.