Selasa 25 Mar 2014 06:08 WIB

Abbas Setuju Perundingan Bersyarat

Rep: fuji pratiwi/ Red: Muhammad Hafil
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina (ilustrasi)
Foto: dailymail.co.uk
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Mahmoud Abbas sepakat untuk menggelar perundingan damai dengan Israel dengan beberapa syarat.

Kepada Maan News, Senin (24/3), sumber pemerintah mengatakan selama pertemuan dengan Presiden AS Barack Obama, Abbas sepakat untuk kembali memulai negosiasi jika Israel berjanji untuk menghentikan pembangunan permukiman dan membebaskan tahanan Palestina. Syarat ini akan menguji keseriusan Israel untuk berdamai.

Sejauh ini, 78 dari 104 warga Palestina yang pernah menjadi tahanan Israel dibebaskan dalam tiga gelombang. Gelombang terakhir, Israel membebaskan 26 orang 29 Maret mendatang.

Jika Israel menunda pembebasan tahanan ini, otoritas Palestina akan membawa persoalan ini ke organisasi nasional. 

Perundingan damai antara Pelstina dan Israel sudah digagas sejak Juli lalu dibawah bantuan AS setelah tiga tahun tertunda.

Pemerintah Israel juga telah mengumumkan pembangunan permukiman warga Yahudi di beberapa wilayah. Tentara Israel di Tepi Barat juga sudah menewaskan 60 warga Palestina sejak pembicaraan di mulai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement