Jumat 02 May 2014 15:38 WIB

Hukum Memelihara Jenggot dan Memakai Cadar (1)

Muslim berjenggot.
Foto: Facebook.com
Muslim berjenggot.

Pertanyaan:

Mohon dijelaskan hukumnya cadar dan jenggot menurut Alquran dan hadis. Semua istri Nabi Muhammad SAW pakai cadar? Orang tidak pakai cadar dan jenggot sama dengan ingkar sunnah?

Jawaban:

Masalah jenggot

Jenggot adalah rambut yang tumbuh menjulur ke bawah pada dagu dan pipi manusia serta lazimnya ini dimiliki oleh kaum lelaki.

Di kalangan bangsa tertentu, seperti bangsa Arab dan India, memelihara jenggot hingga terurai panjang merupakan suatu tradisi yang menandakan kebanggaan, kemuliaan dan keperkasaan lelaki yang memeliharanya.

Namun di kalangan bangsa lain, memelihara jenggot bukan menjadi suatu tradisi atau kelaziman.

Dalam Islam, terkait dengan masalah jenggot ini, Rasulullah SAW bersabda, “Berbedalah kamu (jangan menyamai) dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot, dan cukurlah kumis.” (HR Bukhari dan Muslim)

“Cukurlah kumis, peliharalah jenggot, berbedalah (jangan menyamai) orang-orang Majusi.” (HR Muslim)

Diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sepuluh hal yang termasuk fitrah: mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, istinsyaq (memasukkan air ke hidung), memotong kuku, mencuci sela-sela jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan menghemat air.” (HR Muslim)

Dari riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa kita diperintahkan untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.

Demikian diperintahkan oleh Rasul agar kita berbeda dan tidak menyamai orang-orang musyrik termasuk Majusi (orang-orang yang menyembah api) di mana mereka suka dan biasa mencukur jenggot bahkan hingga habis.

sumber : Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement