REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direksi PT Bank Mandiri Tbk menyampaikan keputusan untuk mengakuisisi BTN masih dalam proses menunggu, khususnya keputusan Kementerian BUMN atau Pemerintah sebagai pemegang saham.
Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan Kementerian BUMN sebelumnya mengajukan agenda terkait akuisisi Bank BTN. Hal itu terkait keputusan atau inisiatif pemerintah sebagai pemegang saham. Namun terkait keputusan penundaan atau akuisisi, itu hak Kementerian BUMN atau Pemerintah.
Sementara dari sisi Mandiri, ia menyatakan tak ada perubahan atau keputusan. ''Tapi kalau keputusannya rapat itu diminta agendanya ditarik, kita akan tarik,'' tutur dia kepada wartawan, Senin (5/5).
Ia juga menyampaikan, Mandiri mengambil keputusan berdasarkan surat resmi dari Kementerian BUMN. Apapun keputusannya, ujar dia, dipegang oleh Pemerintah. Terkait konsolidasi, ia menegaskan Mandiri mendukung hal tersebut.
Ia pun yakin seluruh pemegang kepentingan sadar bahwa Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dimana keterbukaan di sektor perbankan akan terjadi di 2020. Sehingga seluruh pihak menurut dia sadar betul bahwa konsolidasi harus dilakukan.
''Benang merahnya adalah konsolidasi perbankan di Indonesia itu penting. Dan sekarang timing-nya itu sensitif,'' tutur dia.