Rabu 07 May 2014 10:25 WIB

REI Tunggu Pembebasan PPN untuk Rumah Sederhana

Rep: meilani fauziah/ Red: Taufik Rachman
Contoh rumah sederhana
Foto: blogspot.com
Contoh rumah sederhana

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Eddy Hussy berharap Kementerian Keuangan segera menelurkan keputusan terkait pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak ini dibebankan pada pembeli rumah sebesar 10 persen dari nilai transaksi jual-beli.   

Semakin lama keputusan tersebut terbit, maka khawatir target ketersediaan rumah tidak tercapai. "Ada penyesuaian harga memang kemajuan, tapi kami menunggu keputusan terkait pembebasan PPN," ujarnya kepada Republika, Rabu (7/5).

 

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.011/2012 menyebutkan adanya pembebasan pajak untuk rumah sederhana, rumah susun sederhana dan rumah sangat sederhana. Perumahan lain yang dibebaskan dari PPN yaitu rumah susun sederhana, asrama pelajar dan mahasiswa termasuk pondok boro.

Rumah yang dibebaskan merupakan hasil perolehan secara tunai atau kredit, baik yang bersubsidi maupun tidak bersubsidi. Jika rumah diperoleh melalui pembiayaan syariah, maka harus memenuhi ketentuan luas bangunan dan harga jual.

REI juga menyambut baik penyesuaian harga jual oleh Kemenpera. Hal ini dikatakan akan mendorong pencapaian target yang dicanangkan. "Kalau target Rumah Sejahtera Tapak (RST)  insya allah tercapai, tapi kalau untuk rumah susun agak berat," kata Eddy.

REI tahun ini menargetkan pembangunan 120 ribu unit rumah RST. Rumah ini bisa diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) via skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).    Namun bila tidak terserap  seluruhnya, sisanya dijual melalui KPR non-subsidi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement