REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA -- Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2014 yang sedang berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan sejumlah kriteria baku untuk calon ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendatang.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Imam Ad-Daruqutni, menjelaskan enam kriteria baku itu saat dihubungi Republika, Ahad siang (25/5).
Adapun keenam Kriteria baku itu, antara lain:
1. Sudah memiliki kartu anggota, minimal lima tahun lamanya. Namun, ada usulan persyaratan itu diubah menjadi minimal 1 tahun;
2. Pernah menjadi pengurus Muhammadiyah;
3. Tidak merangkap jabatan di organisasi yang sejenis;
4. Tidak merangkap jabatan struktural dalam muhammadiyah;
5. Batas usia, ada pikiran atau usulan perlunya berbatas maksimal dan minimal (tertua/ termuda), namun itu baru sebatas pemikiran;
6. Calon ketua PP Muhammadiyah, minimal didukung oleh anggota Tanwir minimal 3 orang. Terkait syarat ini, ada usulan perubahan menjadi minimal diusulkan oleh 1 orang anggota Tanwir.