Rabu 04 Jun 2025 11:35 WIB

OJK: Permohonan Konversi BPR Muhammadiyah Masih Diproses

Persyarikatan juga mengajukan pergantian nama menjadi BPR Syariah Muhammadiyah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Muhammadiyah.
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah memproses permohonan perubahan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah. Selain itu, Persyarikatan juga mengajukan pergantian nama menjadi BPR Syariah Muhammadiyah.

"Yang terkait dengan Muhammadiyah, saat ini yang sedang kita proses adalah permintaan untuk mengonversi BPR konvensional menjadi syariah. Sekaligus juga mengganti nama menjadi BPR Syariah Muhammadiyah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjawab pertanyaan Republika di Jakarta, Selasa (3/6/2025) malam.

Baca Juga

Untuk saat ini, fokus Muhammadiyah bukan pada pendirian bank umum syariah (BUS) baru, melainkan memperkuat sekitar 20 BPR Syariah (BPRS) yang telah dimiliki. Pada akhir tahun lalu, Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menegaskan bahwa Persyarikatan lebih memilih membenahi BPRS yang ada daripada terburu-buru membentuk BUS.

"Kami berupaya membenahi BPRS yang ada agar bisa berkembang menjadi bank umum syariah," ujar Buya Anwar Abbas beberapa waktu lalu.

Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi perbankan syariah milik Muhammadiyah dan mendorong kontribusi lebih besar dalam pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.

"Kami ingin berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan perbankan syariah, baik dari sisi layanan maupun edukasi kepada masyarakat," tambah Buya Anwar.

Selain itu, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya terciptanya kompetisi sehat di sektor perbankan syariah. Buya Anwar mengingatkan bahwa dominasi oleh satu institusi bisa menimbulkan praktik monopoli yang tidak menguntungkan konsumen.

"Kami ingin semua bank syariah berkontribusi secara maksimal sehingga nasabah memiliki lebih banyak pilihan dan harga yang kompetitif," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement