REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sebuah evaluasi yudisial memutuskan sisa tulang-belulang Raja Richard III yang ditemukan di lapangan parkir gereja Greyfriars, tahun lalu, harus dikuburkan di Leicester.
Tim arkeologi University of Leicester yang menemukan kerangka Raja Richard berhak memutuskan nasib raja yang memerintah Inggris pada 1483 hingga 1485 tersebut. Keputusan sudah dibuat, bahwa jenazah akan dikubur di Katedral Leicester, Inggris.
Hal ini diputuskan pengadilan tinggi Inggris menyusul sebuah permintaan dari saudara jauh Raja Richard III. Mereka meminta Richard dikubur di York, tempatnya menghabiskan masa kecil. Namun, pengadilan memutuskan Richard tetap dikubur di Leicester.
"Tidak ada kewajiban untuk berkonsultasi," ujar pengadilan, seperti dilansir BBC, Rabu (28/5).
Richard III meninggal pada Pertempuran Bosworth Field. Ia dikuburkan secara tergesa-gesa di Leicester. Lokasi tepatnya Richard dikubur hilang dari sejarah sampai 2012, ketika arkeolog menemukannya di lapangan parkir gereja.
Tes DNA menunjukkan jika tulang yang ditemukan di Greyfriars benar milik Richard III. Penemuan ini didukung tulang belakang raja tersebut yang bengkok.