Jumat 30 May 2014 15:42 WIB

In Picture: Cegah Aksi Kriminal, Pengendara Dilarang Berhenti di Jembatan Layang Pasar Rebo

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah petugas mengganti marka jalan pada tepi jembatan Layang Pasar Rebo, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah petugas mengganti marka jalan pada tepi jembatan Layang Pasar Rebo, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah petugas mengganti marka jalan pada tepi jembatan Layang Pasar Rebo, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah petugas mengganti marka jalan pada tepi jembatan Layang Pasar Rebo, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (30/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas mengganti marka jalan pada tepi jembatan Layang Pasar Rebo, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (30/5). 

Pemberlakuan larangan berhenti di sepanjang Jembatan Layang Pasar Rebo diberlakukan untuk mencegah maraknya aksi kriminal di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement