REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -– Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi menghimbau warga non-muslim untuk tidak makan atau minum di hadapan masyarakat yang berpuasa. Bahkan agar ditanggapi serius oleh warga non-Muslim, Kementerian akan mendeportasi ekspatriat yang melanggar aturan tersebut.
"Ekspatriat non-Muslim harus menghormati perasaan umat Islam dengan tidak makan, minum atau merokok di tempat umum seperti jalanan dan tempat kerja,” tutur pihak kementrian dalam pernyataannya pada arabnews.com, Sabtu (28/06).
Pihaknya menambahkan, warga non-muslim sama sekali tidak dibebaskan dari aturan ini meski mereka menganut agama lain. Dalam kontrak dengan para pekerja pun, Kementrian menekankan tolerasi ritual dan praktik ibadah umat Islam, termasuk bulan puasa.
Kementerian tak segan mendeportasi orang-orang yang melanggar toleransi ini. Mereka menyatakan perlunya informasi kepada para pekerja asing agar tidak sampai melanggar kesu cian bulan suci.