REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Para siswa dan pegawai negeri di kantong Muslim, bagian Barat-Laut Cina dilarang menjalani puasa. Aturan ini terungkap pada laman sekolah, instansi pemerintah dan organisasi partai setempat di Xianjiang.
Seperti dilansir VOA, Kamis (3/7) Beijing berdalih larangan itu bertujuan untuk melindungi kesejahteraan siswa dan mencegah penggunaan sekolah dan kantor-kantor pemerintah untuk mempromosikan agama.
Pernyataan dalam situs Internet organisasi-organisasi partai setempat mengatakan para anggota partai yang resmi ateis dan berkuasa itu juga sebaiknya menghindari puasa. Namun, larangan ini bakal diperketat mengingat pemerintah tengah melakukan pengawasan sebagai respon terhadap aktivitas terorisme di kawasan itu.