Rabu 09 Jul 2014 20:44 WIB

TPS Istimewa di Jakarta Tampung Para Pasien dan Pekerja Medis

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hak memilih adalah hak politik tiap warga negara tak terkecuali bagi mereka yang terhalang masalah kesehatan dan menjalankan tugas kemanusiaan. Di Ibu Kota Jakarta, KPU DKI Jakarta menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM).

TPS 18 di RSCM yang memiliki jumlah pemilih terdaftar sekitar 700 orang. Dari pantauan ABC, pemilih yang hanya memiliki KTP duperbolehkan mencoblos di sini. (Foto: Nurina Savitri)
TPS ini secara khusus didirikan, seperti halnya TPS yang ada di rumah tahanan, untuk memberikan peluang kepada para pekerja yang tak memungkinkan absen berdinas, para pasien dan narapidana yang terhalang kesehatan dan masalah hukum.

Pekan lalu, KPU DKI Jakarta merilis daftar 10 TPS di 6 rumah sakit yang ada di Ibukota. Selain RSCM,ada pula RSUD Cengkareng yang memiliki 2 TPS, kemudian RS Dharmais dengan jumlah TPS yang sama, lalu RSUD Tarakan dengan 2 TPS, RS Carolus yang hanya memiliki satu TPS, dan RS Persahabatan dengan 2 TPS.

Dua TPS di RSCM disediakan bagi para pegawai rumah sakit yang kebetulan mendapat dinas pada jam pemungutan suara. Menurut keterangan Agus Supriyono, pegawai RSCM bagian admin yang juga tim koordinasi TPS setempat, ada lebih dari 1200 pemilih yang terdaftar di rumah sakit pusat tersebut, yang terbagi ke dalam dua TPS yakni TPS 17 dan 18.

Nunung Nurmawati, pegawai RSCM bagian rekam medis, menyempatkan diri untuk memberikan suaranya di TPS 18. Perempuan yang telah bekerja di RSCM selama 4 tahun ini mengaku, pada pilpres ini ia tak mau golput karena walau tengah berdinas, ia dan rekan-rekan kerjanya yang lain, sudah didaftarkan oleh pihak rumah sakit. Ia menuturkan, tak ada tps di RSCM pada Pileg lalu, karena itu, kali ini, ia menggunakan hak pilihnya semaksimal mungkin.

Nunung Nurmawati, 32 tahun, pegawai rekam medis RSCM yang sedang berdinas dan menyempatkan memilih di TPS 18. (Foto: Nurina Savitri)
Yunizar, pasien radiasi asal Medan, juga turut memberikan suaranya di TPS 18. Sudah empat minggu ia berada di Ibukota untuk menjalani radiasi di RSCM. Pasien rawat jalan berusia 60 tahun ini menyebut, ia mendapat informasi mengenai TPS rumah sakit dari petugas radiasi. Walau baru pulih dari operasi pengangkatan tumor di kepala, Yunizar mantap menentukan pilihannya.

“Saya pilih Jokowi,” ujarnya bangga.

Yunizar, 60 tahun, pasien rawat jalan asal Medan, memasukkan kertas suaranya ke kotak suara di TPS 18 RSCM. (Foto: Nurina Savitri)
Cicin Fatimah, pasien rawat jalan lainnya, juga tak ketinggalan menunaikan hak pilihnya di TPS 18. Dengan selang yang menempel di bagian hidung, Cicin memberikan suara hanya dengan menunjukkan KTP miliknya. Setelah 10 menit mengantri, perempuan yang telah dirawat 5 bulan ini, akhirnya dapat memberikan suara.

“Saya kena kanker tulang belakang hidung, tapi saya ‘nggak’ mau gara-gara kondisi saya ini, jadi ‘nggak’ bisa ‘nyoblos’,” tuturnya.

Cicin Fatimah, pasien rawat jalan, sudah 5 bulan menjalani radiasi di RSCM. Ia memberikan suaranya pada 9 Juli pagi di TPS 18 RSCM. (Foto: Nurina Savitri)
Sementara itu di TPS 17 RSCM, Diding Rosyidi, seorang pasien rawat inap, juga tak ingin kehilangan hak pilihnya. Diding, warga Cipinang Muara, terpaksa memilih di rumah sakit karena terhalang kondisi kesehatan. Namun tak seperti Yunizar dan Cicin, pria paruh baya ini telah mempersiapkan diri sebelumnya.

“Saya sudah punya formulir A5, sudah diurus sebelumnya,” kata Diding.

Diding Rosyidi memasukkan kertas suaranya ke dalam kotak suara di TPS 17 RSCM Jakarta. (Foto: Nurina Savitri)
Pada Pemilu tahun ini, KPU DKI tidak menyediakan TPS berjalan di RSCM. Agus Supriyono mengatakan, semua pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya harus berjalan sendiri ke TPS atas seijin dokter, tentu saja dengan didampingi petugas kesehatan.

Dari pantauan ABC, para pemilih yang hanya menggunakan KTP, tanpa disertai formulir A5, diperbolehkan untuk memberikan suara di dua TPS RSCM. Yudi, pekerja asal Bogor, dan Erlis, pekerja asal Lampung yang tinggal di lingkungan sekitar rumah sakit itu misalnya, diperbolehkan memilih hanya dengan berbekal KTP.

Hal ini tak banyak ditemukan di TPS-TPS lain. Dari pantauan di lini masa media sosial ‘Path’, seorang pemilih di daerah Petojo, Jakarta Pusat, mengaku, tak bisa memilih di TPS dekat kediamannya lantaran tak memiliki formulir A5.

Salah satu pemilik akun di lini masa media sosial 'Path' menyebut, ia tak bisa mencoblos lantaran tak memiliki formulir A5. (Foto: Nurina Savitri)
 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement