REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Merokok di kendaraan pribadi yang membawa penumpang anak kecil akan dilarang di Wales. Begitu pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Wales pada Selasa (15/7).
Aturan ini demi kesehatan orang dan mencegah anak kecil terancam menjadi perokok pasif. Karena itu, pemerintah akan memberlakukan peraturan guna menanggulangi masalah orang merokok di dalam kendaraan ketika ada anak kecil.
Wales menjadi negara pertama di Inggris Raya yang memberlakukan larangan semacam ini. Meskipun penelitian paling akhir memperlihatkan jumlah anak yang terpajan pada rokok di dalam kendaraan pribadi telah berkurang.
Mayoritas pemuda masih menghisap asap tembakau sebagai perokok pasif. Sementara itu, orang dewasa terus merokok ketika ada anak kecil di dalam mobil mereka.
"Kami sekarang percaya pemberlakuan peraturan untuk melarang orang merokok di dalam kendaraan pribadi yang membawa anak yang berusia di bawah 18 tahun diperlukan sebagai potongan terakhir teka-teki untuk menghapuskan bahaya," kata Menteri Kesehatan Wales Mark Drakeford,