REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui pengeras suara, petugas Stasiun Kereta Api (KA) Gambir, Jakarta Pusat mengumumkan agar para penumpang tak merokok di sembarang tempat. Bila ditemukan pemudik yang merokok di area peron, maka akan langsung ditegur.
"Bagi para perokok, silakan merokok di tempat yang disedikan di ujung peron sebelah utara," kata petugas.
Para perokok juga dilarang merokok selama perjalanan di dalam KA. Dikatakan, perjalanan kereta, harus bebas asap rokok. Karena dikhawatirkan asap rokok akan mengganggu penumpang lainnya, terutama balita.
Saat menunggu kereta datang di lobi utara dan selatan. Tak satu pun terlihat, ada pemudik yang merokok. Tampaknya mereka mematuhi himbauan pihak stasiun
Petugas juga mengumumkan agar para penumpang tak berdiri di pinggir peron. Para pemudik yang hendak naik kereta, hanya dibolehkan berdiri di belakang garis batas putih.