REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Dewan Kota Amsterdam mengadopsi mosi yang meminta Pemerintah Belanda untuk mengambil posisi yang jelas terhadap perang Israel di Gaza, seraya memperingatkan akan “genosida yang nyata dan terjadi” di wilayah kantong Palestina itu, demikian laporan media setempat, Kamis.
Permintaan yang disuarakan setelah terjadinya aksi demo pro-Palestina di Amsterdam ini didasarkan pada putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) pada Maret yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, kata media Het Parool.
Mosi yang diajukan oleh beberapa partai, termasuk Denk, De Vonk, Lijst Kabamba dan Partai untuk Hewan itu juga meminta pemerintah untuk bertanggung jawab dan memberikan dukungan bagi organisasi bantuan kemanusiaan di Gaza.
Dewan merasa bahwa perhatian terhadap perjuangan Palestina sedang ditekan oleh Pemerintah Belanda dan mereka ingin menyuarakan pendapat tandingan yang juga diutarakan oleh banyak warga Palestina di Amsterdam.
Partai-partai itu juga mengatakan bahwa demonstrasi di Amsterdam terhadap situasi di Gaza akan terus berlanjut selama pemerintah tidak mengambil posisi yang jelas terhadap kekerasan tersebut.
Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Aksi militer rezim Zionis itu telah menewaskan lebih dari 43.700 warga Palestina dan membuat daerah kantong itu hampir tidak dapat dihuni.
Israel juga menghadapi kasus genosida di ICJ atas perang mematikannya di Gaza.