Rabu 30 Jul 2014 17:50 WIB

Susahnya Shalat Idul Fitri di Amerika Serikat

Rep: heri purwata/ Red: Damanhuri Zuhri
Shalat Idul Fitri (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Shalat Idul Fitri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menjalankan shalat Idul Fitri di negara Amerika Serikat, di mana Islam menjadi agama minoritas ternyata cukup sulit. Apalagi penentuan 1 Syawal sangat mendadak dan Idul Fitri jatuh pada hari kerja atau bukan hari libur.

"Suamiku di Amerika tidak bisa shalat Idul Fitri 1435 H, karena Idul Fitrinya tidak pas hari libur," kata Siti Kusujiarti, dosen pada Warren Wilson College, Asheville, Nort Carolina, AS yang sedang mudik di Yogyakarta, Rabu (30/7).

Dijelaskan Atiek, panggilan akrab Siti, untuk mendapatkan informasi tentang hari besar Islam, keluarganya sangat tergantung pada Islamic Center di kota Asheville.

"Ketika telepon ke Islamic Center, sehari menjelang Idul Fitri, petugas di sana belum bisa memberi kepastian kapan Idul Fitrinya. Petugas mengatakan kepastian baru nanti malam. Sehingga waktunya sangat mepet dengan Idul Fitri," kata Atiek.

Waktu yang mepet ini membuat sebagian besar muslim kesulitan menjadwal ulang rencana kerja pas hari raya Idul Fitri. Sehingga muslim di Amerika Serikat terpaksa tidak dapat melaksanakan shalat Idul Fitri, terutama bila tidak jatuh pada hari libur.

Bagi Atiek, yang menjadi dosen, perguruan tinggi tempat ia bekerja cukup fleksibel. Ia dapat mengatur jadwal secara mendadak karena bertepatan dengan Idul Fitri. "Tetapi kalau perusahaan suamiku, berbeda," kata Atiek.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement