Pertanyaan:
Apakah dalam shalat id membaca doa iftitah? Kalau ada bacaannya, apa yang harus dibaca?
Terima kasih.
Jawaban:
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sesungguhnya patut diapresiasi, karena secara tidak langsung berarti warga Muhammadiyah menyadari akan pentingnya beragama secara murni; apakah suatu ibadah ada tuntunannya atau tidak.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bersama bahwa secara umum sesungguhnya membaca doa iftitah dalam shalat hukumnya sunah, karena ia tidak termasuk dalam rukun shalat.
Oleh karena itu, membaca ataupun tidak, tidak menjadikan sebab batal ataupun sahnya shalat, namun hanya menjadi keutamaan karena telah melaksanakannya.
Kaitannya dengan pertanyaan ibu, sepengetahuan kami tidak ada dalil khusus yang menjelaskan tentang anjuran secara spesifik untuk membaca doa iftitah dalam shalat id. Meskipun begitu, hukum membaca doa iftitah dalam shalat id hukumnya tetap sunah dengan mengambil dalil tentang keumuman membaca doa iftitah dalam shalat.
“Telah mewartakan kepada kami Abu Hurairah, ia berkata, ‘Rasulullah SAW diam antara takbir dan membaca al-Fatihah.’ Ia (Abu Zur’ah) berkata, “Aku mengira Abu Hurairah berkata, ‘diam sebentar’. Lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibuku! engkau berdiam antara takbir dan membaca al-Fatihah. Apa yang engkau baca di antaranya?”
“Beliau bersabda, ‘Aku membaca: Ya Allah, jauhkanlah diriku dengan kesalahanku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari segala kesalahan sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran. Ya Allah cucilah segala kesalahanku dengan air, salju dan embun’.” (HR Bukhari). (Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah)