Senin 11 Aug 2014 11:35 WIB

Pengadilan Israel akan Sidangkan 6 Warga Palestina

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Bilal Ramadhan
Tahanan Palestina
Tahanan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, BEERSHEBA-- Kepala Jaksa Penuntut Militer Israel berencana mendakwa enam warga Palestina yang ditangkap tentara saat agresi militer di Gaza. Seperti dilansir Ma'an News, Ahad (10/8), keenam warga tersebut berafiliasi dengan Hamas dan Jihad Islam. Mereka ditangkap saat Israel melancarkan serangan darat.

Menurut Israel, mereka terlibat dalam peluncuran roket dan penggalian terowongan. Belum jelas apakah keenamnya akan ditahan sebagai tahanan perang atau diperlakukan layaknya tahanan dari Tepi Barat. Awal pekan ini, militer Israel mengatakan telah menangkap 159 warga Palestina selama serangan darat.

Mereka telah dibawa ke badan intelijen Shin Bet untuk dimintai keterangan. Kementerian Tahanan Palestina mengatakan Israel menutupi informasi penting mengenai tahanan sehingga kementerian tidak bisa melacak mereka, termasuk nomor identitas, lokasi dan kondisi mereka.

Lebih dari 6.500 warga Palestina berada di penjara Israel, termasuk lebih dari 1.500 yang ditangkap selama dua bulan terakhir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement