Kamis 21 Aug 2014 18:29 WIB

Subsidi Energi Disarankan Berbentuk Subsidi Langsung

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Petugas SPBU memasang spanduk pemberitahuan larangan penjualan BBM bersubsidi di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas SPBU memasang spanduk pemberitahuan larangan penjualan BBM bersubsidi di rest area KM 34 jalan tol Jagorawi, Bogor, Rabu (6/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus mengubah mekanisme subsidi energi dari subsidi harga menjadi subsidi langsung. Artinya, lebih baik memberikan langsung kepada target subsidi karena akan lebih tepat sasaran.

Anggota DEN, Rinaldy Dalimi mengatakan, dengan perubahan dari subsidi harga menjadi subsidi langsung, pemberian subsidi akan lebih tepat sasaran. ''Yang berhak tetap mendapatkan subsidi,'' kata dia dalam Dialog KEN 2050 : Arah dan Tantangan Pemerintah Baru dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional, Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/8).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai, konsumen BBM bersubsidi didominasi oleh kalangan menengah ke atas. Artinya, subsidi yang seharusnya untuk orang tidak mampu menjadi salah sasaran. Padahal, subsidi energi cukup membebani anggaran negara.

Dia berpendapat, terdapat stigma di Indonesia masyarakat masih merasa harga energi terjangkau adalah hak mereka. Di samping itu, dari mata industri, harga energi tinggi menyebabkan daya saing rendah.

Kenyataannya, kata Rinaldy, subsidi energi semakin meningkat. Efeknya, peluang untuk penyelundupan BBM ilegal semakin tinggi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement