Kamis 11 Sep 2014 08:49 WIB

Orang Atheis Disuruh Bersumpah atas Nama Tuhan

 Pesawat pencari AP-3C Orion milik Angkatan Udara Australia.   (Reuters/Jason Reed)
Pesawat pencari AP-3C Orion milik Angkatan Udara Australia. (Reuters/Jason Reed)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Angkatan Udara Amerika Serikat telah mengatakan kepada seorang sersan bahwa yang bersangkutan harus keluar dari militer kecuali setuju untuk mengucapkan sumpah dengan kalimat "Demi Tuhan," kata para pejabat, Selasa.

Dalam kontroversi agama terbaru yang mengacaukan angkatan udara, seorang pilot ateis bulan lalu ditolak permintaannya untuk kembali masuk dalam daftar pasukan karena penolakannya untuk bersumpah atas nama Tuhan - dan dia sekarang siap untuk menuntut militer di pengadilan, kata pengacaranya.

"Kami belum menerima kabar dari Angkatan Udara mengenai surat kami. Mereka tidak menunjukkan kesediaan untuk menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan," kata Monica Miller, seorang pengacara untuk Asosiasi Humanis Amerika, yang telah menangani kasus tersebut.

Dengan batas waktu untuk mendaftar kembali berakhir pada November, sersan teknis di pangkalan Angkatan Udara Creech di Nevada itu - yang namanya belum diumumkan - akan dipaksa untuk menggugat pemerintah di pengadilan federal, kata Miller.

Di masa lalu, seorang pilot bisa memilih frase alternatif dan menghilangkan kata-kata "Demi Tuhan," tetapi Angkatan Udara Amerika Serikat mengubah kebijakannya pada Oktober 2013.

Cabang-cabang lain dari militer Amerika Serikat tidak memerlukan referensi kepada Tuhan dan membuat kalimat itu sebagai pilihan.

"Ini adalah satu-satunya cabang yang menurut pengetahuan saya yang benar-benar mengharuskan semua orang dalam segala hal untuk menggunakan bahasa agama," kata Miller.

Persyaratan itu melanggar Konstitusi Amerika Serikat, yang melarang tes agama untuk menjabat atau posisi lain, kata Miller terkait kasus itu, yang pertama kali dilaporkan oleh Air Force Times.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement