Jumat 19 Sep 2014 15:08 WIB

OJK Akan Panggil Bank yang 'Cekik' UMKM

Rep: Satya Festiani/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM), Supri (30) menyerut papan pintu yang akan dijual di rumah produksi miliknya kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar para pelaku UKM mening
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM), Supri (30) menyerut papan pintu yang akan dijual di rumah produksi miliknya kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar para pelaku UKM mening

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan tidak melakukan perang suku bunga. Otoritas melihat adanya perebutan dana deposan sehingga bank-bank menaikan suku bunga simpanannya agar lebih menarik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, isu likuiditas menjadikan suku bunga di beberapa bank dipengaruhi oleh pemilik dana besar. "Ada situasi di mana masing-masing bank bersaing. BUKU III dan BUKU IV jadi yang miliki dana besar dari beberapa perusahaan besar," ujar Muliaman, Jumat (19/9).

Sayangnya, meski 'berperang' masih saja ada bank yang mematok suku bunga kredit yang mencekik. Ia pun mengimbau perbankan agar tidak mematok bunga kredit mikro yang tinggi.

Menurutnya, beberapa bank menetapkan bunga mikro yang terlalu tinggi. "Harus dilihat secara baik agar tak tinggi sekali marginnya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement