Jumat 19 Sep 2014 16:47 WIB

In Picture: Pabrik Sabu-Sabu di Bali

.

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi memeriksa barang bukti berupa zat kimia bahan sabu-sabu atau prekursor dan berbagai alat produksinya saat pengungkapan kasus pabrik sabu-sabu di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (19/9). (Antara/Nyoman Budhiana)

Polisi memeriksa barang bukti berupa zat kimia bahan sabu-sabu atau prekursor dan berbagai alat produksinya saat pengungkapan kasus pabrik sabu-sabu di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (19/9). (Antara/Nyoman Budhiana)

Polisi memeriksa barang bukti berupa zat kimia bahan sabu-sabu atau prekursor dan berbagai alat produksinya saat pengungkapan kasus pabrik sabu-sabu di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (19/9). (Antara/Nyoman Budhiana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polisi memeriksa barang bukti berupa zat kimia bahan sabu-sabu atau prekursor dan berbagai alat produksinya saat pengungkapan kasus pabrik sabu-sabu di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (19/9).

Polisi menangkap 4 orang tersangka pembuat sabu-sabu di 2 lokasi pabrik dan menyita lebih dari 32 Kg zat kimia berbentuk serbuk/kristal, puluhan botol cairan kimia serta berbagai peralatan produksi narkoba, yang diselundupkan dari Jakarta dan Jawa Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement